Kamis, 03 Juli 2025

SEJARAH BERDIRINYA MASJID WISMA BUNGURASIH(SEBELUM MENJADI MASJID AL-IKHLAS)

RIWAYAT BERDIRINYA MASJID WISMA BUNGURASIH

(SEBELUM MENJADI MASJID AL-IKHLAS)


Asal usul Tanah Masjid

Tahun 1982 Bpk. H. Sapari dan Bpk. H. Imam Buchori menawarkan tanah sawah disebelah selatan perumahan WBA ini, juga menawarkan tanah kavling (2 kavling) yang sekarang berdiri Masjid Al Ikhlas tersebut.

Tanah masjid terdiri dari 3 kavling, 2 kavling milik Bpk. H. Sapari dan Bpk H. Imam Buchori, 1 kavling milik Bpk. H. Suyud. 

Tahun 1982 berdiri FKUI (Forum Komunikasi Umat Islam) Wisma Bungurasih terdiri dari bapak-bapak kelompok 80, karena saat itu baru ada ± 80 orang yang tinggal di WBA . Perumahan ini terdiri dari gang 1 dan gang 2 (1 RT dan RW-nya masih gabung di RW Desa Bungurasih).  berikut diantara kelompok 80 :

  • Bpk. H. Anas Sadaruwan

  • Bpk. Masrani 

  • Bpk. Gatot Kadarisman 

  • Bpk. Nurdin Hasyim

  • Bpk. H. Subari 

  • Bpk. H. Muslimin 

  • Bpk. Ansorul 

  • Bpk. Paryono (Tempat Diskusi Forum Tersebut) 

Dari forum tersebut, menggagas bagaimana warga kelompok 80 ini bisa melaksanakan sholat berjamaah di rumah kosong yang belum ditempati pemiliknya. 

  1. Rumah Bpk. Sumarlan yang sekarang jadi rumah Bpk. Slamet Purwadi gang 2 sebelah timur

  2. Rumah Bpk. Pratikno PG Candi sebelah kiri rumah Bpk. Heri Suryo gang 2 

  3. Rumah Bpk. Eman yang sekarang jadi rumah Bpk. Syamsu Anwar gang 2

  4. Rumah Bpk. Mulyadji (pojok) seberangnya balai RW. 05 sekarang gang 1 

Kembali ke asal usul tanah Masjid Al Ikhlas dari Bpk. H. Sapari dan Bpk. H. Imam Buchori menawarkan tanah 2 kavling tersebut saya sampaikan ke FKUI, utamanya saya tawarkan ke Bpk. Anas Sadaruwan dulu “Bagaimana kalau tanah tersebut kita beli untuk masjid Pak Anas?”, Pak. Anas menjawab “Bagus Pak Paryono, nanti kita beli bersama urunan dari FKUI dan warga yang ada”, tanah 2 kavling tersebut mintanya Rp. 6.000.000,- 

Atas kesepakatan FKUI, tanah tersebut kita beli dengan harga  Rp. 5.000.000,-  boleh apa tidak?, lantas saya sampaikan kepada Bpk. H. Sapari dan Bpk. H. Imam Buchori, bahwa tanah tersebut akan kita beli Rp. 5.000.000,- untuk masjid, karena untuk ibadah warga belum ada masjid. 

Dari FKUI jika boleh kita bicara untuk urunan warga kelompok 80 tersebut, dan karena kita bilang dibeli untuk masjid, Alhamdulillah yang dijual hanya yang 1 kavling Rp. 2.500.000, sedangkan yang 1 kavling diwakafkan untuk masjid.


Sedangkan yang 1 kavling adalah tanah milik Bpk. Achmad Suyud yang terletak dipojok sebelah barat dekat jembatan ke bambe, dan kita urus jika bisa dipindahkan ke lokasi masjid sama Bpk. Suyud akan diwakafkan untuk masjid, Alhamdulhan dengan negosiasi secara kekeluargaan dengan Bpk. Achwan dan Bpk. Junaedi (pemilik PT. Hamada yg baru) bisa dipindahkan kelokasi masjid sekarang.

Jadi tanah Masjid Al Ikhlas tersebut terdiri dari 1 kavling wakaf Bpk. H. Sapari dan Bpk. Imam Buchori, 1 kavling wakaf FKUI dan warga WBA kelompok 80, 1 kavling wakaf Bpk. A. Suyud, sehingga tanah tersebut sejumlah 3 kavling. 

Adanya Forum Komunikasi Umat Islam/FKUI WBA yang disepakati ketuanya Bpk. H. Anas Sadaruwan, yang beranggotakan :

  • Bpk. H. Anas Sadaruwan (Ketua)

  • Bpk. H. Masrani

  • Bpk. H. A. Subari

  • Bpk. H. Kadarisman

  • Bpk. Nurdin Hasyim

  • Bpk. Muslimin

  • Bpk. Anshorul

  • Bpk. Paryono

seperti tertulis diatas.

Dengan tersedianya tanah 3 kavling tersebut, FKUI merencanakan untuk membangun masjid secara bertahap dari swadaya warga kelompok 80 dan sumbangan dari pihak luar selain warga. 

Saat sebelum berdirinya Masjid Wisma Bungurasih, warga melaksanakan sholat berjamaah dari rumah kosong tersebut diatas. 

Karena rumah yang kosong sudah akan ditempati pemiliknya, maka FKUI merencanakan untuk segera membangun masjid dan mulai mengumpulkan dana, dihimpun di Bpk. GT Kadarisman (bendahara), dan menunjuk pelaksana pembangunan Bpk. Paryono. 

Dengan adanya kesepakatan FKUI untuk membangun masjid, dimulailah pembangunan masjid yang peletakan batu pertama pada hari minggu tanggal 11 Maret 1984, dengan nama Masjid Wisma Bungurasih (sebelum ada yayasan).

Setelan masjid berdiri yang masih sederhana itu, mulailah warga bisa sholat berjamaah terdiri dari bapak-bapak dan ibu-ibu yang sebelumnya sholat dari rumah ke rumah kosong hanya terdiri dari bapak-bapak saja.

Pada saat sholat di masjid yang masih sederhana belum semegah saat ini, imamnya yang sering adalah Bpk. Gozali, Bpk. Anas, kadang Bpk. Suyud dan Bpk. Masrani. 

Dalam waktu dari dimulainya pembangunan masjid, sambil menghimpun dana dari warga, ataupun dari luar warga WBA yang terhimpun, masjid berbenah agar lebih nyaman sebagai sarana ibadah, baik untuk warga WBA ataupun umat muslim dari luar WBA. 

Setelah secara bertahap masjid disempurnakan dan direnovasi hingga selesai tahun 1989, maka agar masjid tersebut resmi dan terdaftar di Departemen Agama, maka FKUI mengajukan ke- Pemda Sidoarjo agar masjid tersebut bisa diresmikan oleh Bupati Sidoarjo, dan pada waktu itu Bpk.Anas Sadaruwan dan Bpk. Paryono serta Bpk. Damiri (dari Depag) menghadap langsung ke Bpk. Bupati Sidoarjo yaitu Bpk. Sugondo. 

Pada saat kami bertiga menghadap Bpk. Bupati langsung direspon, beliau siap meresmikan berbarengan dengan peresmian masjid di Perumahan Makarya Binangun Waru, pada hari kamis 1 Maret 1990 oleh Bupati Sidoarjo bpk. Sugondo, dengan nama Masjid Wisma Bungurasih.

Seiring berjalanya waktu, setelah Masjid Wisma Bungurasih diresmikan, untuk bisa mendapatkan bantuan/sumbangan dari luar warga WBA, FKUI berniat mendirikan yayasan agar segala kegiatan keagamaan lebih tertata dengan baik.

Atas dasar kesepakatan bersama di FKUI, dan karena asal tanah wakaf dan dana pembangunan berasal dari keikhlasan warga dan umat muslim yang menyumbang secara ikhlas,  sedangkan dari pihak developer (PT. Hamada) hanya menyumbang sebesar Rp. 2.000.000,- melalui Bpk. Achwan. 

Peresmian berdirinya Yayasan Masjid Al Ikhlas tersebut di rumah makan Tempo Dulu Juanda, dan FKUI sepakat menunjuk Bpk. Anas Sadaruwan sebagai ketua Yayasan Masjid Al Ikhlas. 

Demikian catatan singkat riwayat awal Masjid Al Ikhlas, sebelum adanya WBA gang 3, dan Insya Allah bisa dipertanggung jawabkan. 


Jika ada yang tidak sempurna mohon maaf. 

Disampaikan oleh bapak Paryono

di Tulis ulang oleh Ketua Yayasan Masjid Alikhlas periode 2024-2025 Bapak Lukman Bawafi