Minggu, 03 Agustus 2014

Tata Cara dan Hukum Menabur Bunga diatas Makam

1. Menabur Bunga Di Atas Makam "Disunnahkn meletakkan pelepah daun yang masih hijau diatas kubur/makam karena mengikuti sunnah nabi saw (hadits tentang ini sanadnya shahih). Pelepah seperti itu dapat meringankan beban si mayit berkat bacaan tasbihnya. Utk mmperoleh bacaan tasbih yg sempurna, sebaiknya dipilih daun yg basah/segar. Analog dg meletakkan pelepah tadi adalah mengucurkan bunga atau sejenisnya. Pelepah atau bunga yang masih segar tadi haram diambil karena menjadi hak si mayit. Akan tetapi kalau sudah kering, hukumnya boleh lantaran sudah bukan hak si mayit lagi (sebab pelepah, bunga, atau sejenisnya sudah tidak bisa bertasbih)." Sumber: Kasyf asy-Syubuhat, hlm. 131.

2. Menabur Bunga Di Atas Makam "(Kata 'mengikuti') yaitu adanya hadits dari ibn Hibban dari Abu Hurairah yang mngatakan : 'Kami pernah berjalan bersama Nabi saw melewati makam, lalu dia berdiri di atas makam itu, kami pun ikut berdiri. Tiba-tiba saja Nabi saw menyingsingkan lengan bajunya, kami pun bertanya: 'Ada apa Ya Rasul ?' Beliau mnjawab: 'Apakah kalian tidak mendengar?' Kami menjawab: 'Tdk, ada apa Ya Nabi ?' Beliau menerangkan: 'Dua lelaki sedang disiksa didalam kuburnya dengan siksaan yang pedih dan hina.' Kami pun brtanya lg: 'Kenapa bisa begitu Ya Rasul ?' Jawab beliau: 'Yg satu, tidak bersih kalau membasuh bekas kencing, & satunya lagi suka mencaci orang lain dan suka adu domba.' Rasul saw lalu mngambil dua pelepah kurma, diletakkannya di atas kubur dua lelaki tadi. Kami brtanya: 'Apa gunanya ?' Beliau menjawab: 'Untuk meringankan siksa mereka berdua selagi masih basah.'" Sumber: I'anah ath-Thalibin, juz II, hlm. 199.

3.Menabur Bunga Di Atas Makam Para 'ulama menjadikan kasus Rasul saw menaruh/menancapkan 2 pelepah kurma di atas dua kuburan tadi dengan MENANAM POHON atau BUNGA, sayangnya para 'ulama tidak menjelaskan caranya. Akan tetapi di dalam hadits shahih disebutkan: Rasul saw menancapkan di masing-masing kuburn itu dan TETAP MMBERI MANFAAT PADA SEMUA RUANG. Maksudnya pelepah itu bisa ditancapkan di mana saja. Abd ibn Humaid dlm Musnadnya mengatakan: 'Rasul saw pelepah itu tepat di arah kepala si mayit dalam kuburnya.' Sumber: al-Fatawa al-Haditsiyah, hlm. 196.

4. Menabur Bunga Di Atas Makam Saat menyiram sambil baca shalawat saya juga belum tahu sumber hukumnya, mungkin dengan bershalawat, kita tambah mantap karena shalawat itu sendiri full fadhilah, multi berkah. Yang jelas, kalau bisa, pelepah atau bunga tadi disiram dengan air agar tidak cepat layu, yang bukan ditujukan untuk sesuatu yg berbau mistik. Bisa jadi hal ini sejalan dengan firman Allah swt: "Yusabihu lillahi ma fi as-samawati wa al-ardhi ..." (Semua makhluQ, termasuk hewan dan tumbuhan yang ada di langit dan bumi, bertasbih kepada Allah swt. ...) Mngenai cara masing-masing makhluQ bertasbih, hanya Allah yg tahu. Wallahu a'lam ...
Diaambil dari whatsapp grup dakwah dan akhlak pada tgl 4/8/14